Banda Aceh (ANTARA News) - Lebih kurang 70 persen dari 9,4 juta hektare luas potensial mangrove (hutan bakau) di seluruh Indonesia rusak akibat masih banyaknya masyarakat yang belum paham tentang pentingnya ekosistem.

"Kita juga mengalami keterbatasan sumberdaya, baik manusia maupun dana sehingga rehabilitasi hutan mangrove belum sepenuhnya memulihkan dan mempertahankan kondisi serta mengimbangi laju kerusakan yang terjadi," kata Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban pada peresmian gedung Pusat Informasi Mangrove di Banda Aceh, Selasa.

Peresmian tersebut dihadiri Duta Besar Korea untuk Indonesia Sun Jin Lee, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Supiadin, Kapolda Aceh Irjen Pol Rismawan, Kepala kejaksaan Tinggi Aceh Abdul Jalil Mansur dan sejumlah kepala dinas di jajaran Pemerintah Aceh.

Ia menyatakan, menurut penelitian para ahli, hutan bakau memiliki fungsi penting menjaga daratan dari keganasan ombak. Hutan bakau selebar 200 meter dengan kerapatan yang memadai dapat meredam kekuatan gelombang pasang termasuk gelombang tsunami setinggi 30 meter hingga 50 persen.

Mangrove juga dapat menyediakan hasil hutan berupa kayu dan menjadi habitat makhluk hidup lainnya dan berpotensi menjadi kawasan wisata alam.

Namun pemikiran beberapa lainnya menyatakan bahwa akan lebih menguntungkan jika hutan bakau dikonversi menjadi tambak, tetapi hasil penelitian Pusat Penelitian dan Pengenmabgan (Litbang) Kehutanan Departemen Kehutanan menyebutkan pengurangan satu hektar hutan bakau menjadi tambak akan menghasilkan 247 Kg ikan/ tahun, tetapi akan menyebabkan pengurangan produksi ikan tangkapan sebanyak 840 Kg ikan/tahun.

"Gambaran tersebut menjelaskan proporsi ekonomis tertinggi dari mangrove apabila tetap dipertahankan sebagai kawasan lindung karena akan menurunkan produktivitas tangkapan secara keseluruhan," katanya.

Karena itu, pengembangan budidaya tambak harus dilakukan dengan hati-hati sehingga fungsi konservasi yang berjangka panjang dengan fungsi produktif ekonomis dalam jangka pendek dapat dipadukan, sehingga fungsi mangrove dapat tetap dipertahankan.

Dikemukakannya bahwa salah satu terjadinya degradasi hutan mangrove di Indonesia disebabkan masih banyaknya masyarakat yang belum memahami pentingnya ekosistem hutan mangrove baik untuk menjaga lingkungan maupun manfaatnya bagi kehidupan.(*)